Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu menggelar sosialisasi terkait etika berlalu lintas dan pencegahan bullying di lingkungan satuan pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Tayan Hulu Aipda Khon dan Bhabinkamtibmas Desa Sosok Bripka Herman Julianto, yang diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Yayasan Cahaya Kemuliaan Sosok.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Khon menyampaikan materi mengenai bahaya bullying serta langkah-langkah pencegahannya di satuan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya kesadaran akan dampak negatif bullying terhadap psikologis siswa dan bagaimana cara efektif mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.
Selain itu, Aipda Khon juga mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Yayasan Cahaya Kemuliaan Sosok. Tujuan dari pengenalan ini adalah agar siswa memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan lalu lintas sejak dini, sehingga dapat berperilaku tertib dan aman di jalan raya.
Sementara itu, Bripka Herman Julianto menyampaikan materi tentang etika berlalu lintas. Ia menjelaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Materi yang disampaikan mencakup penggunaan helm, tata cara menyeberang jalan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Tidak hanya itu, Bripka Herman Julianto juga menyampaikan langkah-langkah pencegahan bullying di satuan pendidikan. Ia memberikan penjelasan mengenai cara mengenali tanda-tanda bullying dan tindakan yang dapat diambil oleh siswa serta pihak sekolah untuk mengatasi masalah ini.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program Yayasan Cahaya Kemuliaan Sosok dalam masa MPLS. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan ketertiban dan kesadaran hukum, khususnya pada siswa baru, agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.