» » » Satgas Saber Pungli Kabupaten Sanggau Gelar Supervisi Pelayanan Publik

Satgas Saber Pungli Kabupaten Sanggau Gelar Supervisi Pelayanan Publik

Penulis By on Kamis, 11 Juli 2024 | No comments


Polres Sanggau - Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, yang diwakili oleh Irban V Inspektorat Kabupaten Sanggau, Pak Albert D. Sihotang, S.K.M., M.K.M didampingi oleh Kaposko UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, Iptu Matias, serta Sekretaris Posko, Bripka Henra Hutasoit.

Tim supervisi melakukan pengecekan di beberapa tempat pelayanan publik, termasuk Puskesmas Kecamatan Noyan dan Puskesmas Kecamatan Entikong.

Mereka tidak hanya melakukan pengecekan tetapi juga observasi, wawancara dengan petugas pelayanan, dan mewawancarai pasien yang sedang dilayani. Selain itu, tim memeriksa dokumen-dokumen terkait dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Albert menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam memberantas pungutan liar yang sering terjadi di instansi publik.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, Kaposko UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, Iptu Matias, menambahkan bahwa supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

“Dengan melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin, kami berharap dapat meminimalisir celah terjadinya pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau sangat serius dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan transparan, serta bebas dari pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan pelayanan yang bebas pungli, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat yang seharusnya dari pelayanan publik yang ada,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya