» » » Satgas Saber Pungli Kabupaten Sanggau Lakukan Supervisi Pelayanan Publik

Satgas Saber Pungli Kabupaten Sanggau Lakukan Supervisi Pelayanan Publik

Penulis By on Rabu, 31 Juli 2024 | No comments


Polres Sanggau - Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Sanggau pada Rabu, 31 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang baik dan bebas dari pungutan liar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., didampingi Wakil Ketua 1, Irban V Inspektorat Kabupaten Sanggau, Albert D. Sihotang, S.K.M., M.K.M., Kaposko UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, Iptu Matias, dan Sekretaris Posko, Bripka Henra Hutasoit, serta anggota UPP Saber Pungli lainnya.

Tim supervisi melakukan pengecekan di tempat pelayanan publik seperti Kantor Camat dan Puskesmas Mukok.

Mereka tidak hanya melakukan pengecekan tetapi juga observasi, wawancara dengan petugas layanan publik, serta mewawancarai pasien yang sedang dilayani di tempat antrian Puskesmas. Selain itu, tim juga memeriksa dokumen dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Sanggau. Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan mengajak seluruh ASN maupun masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap pungli.

Tugas dan tanggung jawab Saber Pungli meliputi pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, serta sarana dan prasarana.

Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, menegaskan bahwa UPP Saber Pungli sangat serius dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan transparan di Kabupaten Sanggau.

Ia menekankan pentingnya menghindari pungutan liar yang merugikan masyarakat, sesuai dengan instruksi Presiden melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.


Sementara Wakil Ketua 1, Albert D. Sihotang, S.K.M., M.K.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam memberantas pungutan liar di instansi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.

Kaposko UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau, Iptu Matias, menambahkan bahwa supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

“Dengan melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin, kami berharap dapat meminimalisir celah-celah terjadinya pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” imbuhnya.

Terakhir Sekretaris Posko Saber Pungli Kabupaten Sanggau, Bripka Henra Hutasoit, menekankan pentingnya sistem birokrasi yang handal, transparan, dan profesional, serta komitmen kepala daerah dalam melayani masyarakat.

“Kami juga mendorong peran serta masyarakat dalam mengawasi pemerintahan,” tambahnya.

Upaya pemberantasan pungli mencakup peningkatan pelayanan publik, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, peningkatan integritas dan moral personel pelayanan, serta pengawasan yang melekat dan berjenjang. Semua upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari pungutan liar.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya