Polres Sanggau - Tim
Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan supervisi terhadap
pelayanan publik di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik pungutan liar yang
merugikan masyarakat.
Kegiatan ini didampingi oleh Siwas Polres Sanggau, dengan tim Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari AKBP M. Royani, SH, MH, AKP Zulkifli, Akil Syarif Diansyah, S.STP, M.Ak, dan Aipda Ali, SH.
Dalam rangkaian supervisi ini, tim mengunjungi beberapa lokasi pelayanan publik di Kabupaten Sanggau diantaranya Sat Pelayanan Samsat Sanggau, Sat Pelayanan di kantor ATR/BPN Kabupaten Sanggau, Sat Pelayanan SKCK Polres Sanggau dan Sat Pelayanan Lantas Polres Sanggau.
Selama supervisi, tim memberikan edukasi kepada para operator pelayanan publik mengenai pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
Hal
ini untuk memastikan masyarakat dapat mengurus perizinan dengan mudah dan
transparan, serta terhindar dari pungutan liar.
“Kami berharap melalui supervisi ini, pelayanan publik di Kabupaten Sanggau dapat semakin meningkat kualitasnya, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar,” ujar AKBP M. Royani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sanggau dapat merasakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan, serta memiliki kepercayaan penuh terhadap instansi pemerintah setempat.