Polres Sanggau - Bertempat di Aula Santo Arnold Paroki Kristus Raja, Dsn. Teraju Barat, Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kab. Sanggau, dilaksanakan kegiatan Rapat Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Toba Kanisius Bheny, Kapolsek Toba diwakili Wakapolsek Toba Ipda Darwanto, Danramil Toba Kapten Agus Mulyanah, Ketua Panwascam Toba Yosep Firdaus berikut Anggota, PKD Kecamamtan Toba serta Tomas, Todat, Toga, Toda dan peserta giat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Toba menyampaikan bahwa Kepolisian menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) Kapuas 2024 dalam mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk ikut serta mengawasi disetiap tahapan-tahapan Pilkada guna mendukung suksesnya Pilkada 2024,” pesannya.
Ipda Darwanto mengatakan apabila menemukan pelanggaran pada Pilkada untuk melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Toba dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat memperkeruh situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Toba.
“Saya berharap kepada Penyelenggara Pilkada, Pemerintah, masyarakat dan stake holder terkait untuk meningkatkan kerjasama sinergisitas guna menghadapi Pilkada 2024. Dan mengajak untuk mencegah adanya Politik Identitas pada Pilkada 2024 dikarenakan dapat berpotensi menjadi konflik yang berujung pada SARA,” ungkapnya.
Ipda Darwanto juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terkait Berita Hoax dan bijak dalam bermedsos serta mengajak untuk menjaga situasi kamtibmas guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Rapat Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama dan hubungan yang solid antara penyelenggara Pilkada, Forkompincam dan stake holder terkait serta mengajak untuk turut serta mengawasi disetiap tahapanan Pilkada 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang demokratis, umum, bebas, jujur, dan adil.