» » » Satres Narkoba dan Polsek Kembayan Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Sekayam

Satres Narkoba dan Polsek Kembayan Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Sekayam

Penulis By on Selasa, 20 Agustus 2024 | No comments


Polres Sanggau - Tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial SAR alias H (33), Warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Minggu malam.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH menjelaskan bahwa penangkapan SAR alias H merupakan hasil dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba dengan ciri-ciri pelaku yang telah disebutkan.

“Informasi dari masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kembayan. Sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku terlihat berada di tepi jalan raya Lintas Malindo, dekat Kantor Polsek Kembayan, Kecamatan Kembayan,” ungkapnya.


Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta dua butir pil berwarna abu-abu yang diduga ekstasi.

Barang-barang tersebut ditemukan di pinggang celana pendek berwarna biru jeans bertuliskan OGS yang dikenakan tersangka saat penangkapan.

“Barang bukti yang ditemukan diakui oleh tersangka sebagai miliknya sendiri. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua butir pil yang diduga ekstasi, satu unit handphone Samsung Galaxy A03 Core warna biru, dan satu celana pendek bertuliskan OGS telah diamankan di Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut,” tukas AKP Donny Sembiring.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya