» » » Diduga Jadi Pengedar Sabu, MN Warga Ilir Kota Diamankan Satres Narkoba Polres Sanggau

Diduga Jadi Pengedar Sabu, MN Warga Ilir Kota Diamankan Satres Narkoba Polres Sanggau

Penulis By on Kamis, 19 September 2024 | No comments


Polres Sanggau - Satres Narkoba Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial MN di rumahnya di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui PS Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menjelaskan kronologis penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres sanggau pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 08.30 Wib, berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial MN yang pada saat kejadian sedang berada di dalam kamar rumahnya.

“Setelah terduga pelaku diamankan, selanjutnya dengan disaksikan oleh saksi warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan badan dan pakaian terhadap MN serta melakukan penggeledahan di lokasi tempat kejadian,” katanya, Kamis 19 September 2024.

Dari penggeledahan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu, dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan diakui oleh terduga pelaku merupakan miliknya sendiri.

“Selanjutnya diamankan juga barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan MN,” tuturnya.

Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres sanggau membawa terduga pelaku berserta semua barang bukti yang ditemukan ke Polres sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa dua paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, satu buah peci warna hitam, satu unit alat timbangan elektronik warna silver, satu bundle plastic bening berklip, tiga buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik dan satu unit Handphone.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya