Polres Sanggau - Bertempat
di Aula Bapenda Sanggau dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi III Tim
Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sanggau Tahun 2024, dengan tema
“Percepatan Penurunan Stunting Menuju Pencapaian Akhir Kinerja 2024”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Sanggau Suherman, SH, MH, yang didampingi oleh Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Shopiar Juliansyah, SE, Kadis Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau Drs. Alosysius Yanto dan Sekretaris Dinkes Kabupaten Sanggau Najori serta dihadiri Kasdim 1204 Sanggau Mayor Inf. Duloh, Kasi Dokes Polres Sanggau Surip Sunaryo, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Camat Se-Kabupaten Sanggau, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Sanggau dan para undangan.
Dalam arahannya PJ. Bupati Sanggau mengatakan bahwa Rakor ini dilaksanakan dalam rangka memperhatikan Tahun 2024 sebagai tahun terakhir pelaksanaan percepatan pencegahan stunting yang dimulai sejak Tahun 2018 dan juga tahun terakhir implementasi Perpres No.72 Th.2021.
“Dalam kegiatan Rakor akan dilakukan pembahasan terkait kemajuan yang telah ditunjukkan dalam penurunan stunting,” ungkapnya.
“Kita Wajib bersyukur bahwasanya Kabupaten Sanggau angka prevalensi stunting turun dari 28% pada Tahun 2020 menjadi 22,10% pada Tahun 2023,” sambung Suherman.
Penurunan stunting merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kolaboratif dari semua unsur yang terlibat.
“Rembuk
stunting Tingkat Kabupaten adalah musyawarah untuk membahas dan menyepakati
kegiatan pencegahan dan penanggulangan stunting dengan cara diskusi yang
terarah,” kata Pj. Bupati Sanggau.
Suherman menjelaskan, dalam rangka implementasi program pencegahan dan penanggulangan stunting pada Tahun 2024 akan ditargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14%, yang mana hal tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari semua pihak.
Adapun salah satu strategi penurunan angka stunting dengan melibatkan semua pihak dalam program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Memaparkan 3 program penurunan stunting yang telah disampaikan Wakil Presiden RI.
“Dengan ada angka penurunan stunting diharapkan untuk tidak menjadi kepuasan tersendiri, namun tetap melanjutkan program yang telah dilaksanakan. Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkerja keras dalam rangka penurunan angka stunting khususnya di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengukuhan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Sanggau Th.2024, penyerahan Piagam Penghargaan kepada Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Sanggau Th.2023 dan penyerahan bantuan intervensi gizi tindak lanjut Audit Kasus Stunting Siklus I Kabupaten Sanggau Tahun 2024.
Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka memperhatikan Tahun 2024 sebagai tahun terakhir pelaksanaan percepatan pencegahan stunting yang dimulai sejak Tahun 2018 dan juga tahun terakhir implementasi Perpres No.72 Tahun 2021.