Polres Sanggau - Dalam rangka memperingati Hari
Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Apel Gabungan digelar pada Senin
pagi, 9 Desember 2024, di halaman Kantor Bupati Sanggau. Acara yang dimulai
sekitar pukul 07.00 WIB ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kabaglog Polres
Sanggau AKP Suwanto yang mewakili Kapolres Sanggau.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irawan Virantama, S.H., dengan dihadiri Penjabat Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H., Penjabat Sekda Sanggau Aswin Khatib, Kasdim 1204 Mayor Inf. Duloh, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau. Turut serta dalam kegiatan ini, Pleton TNI-Polri, ASN di lingkungan Pemkab Sanggau, dan Kejaksaan Negeri Sanggau.
Dalam sambutannya, Kajari Sanggau menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi korupsi.
Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Hakordia 2024 mengajak seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi. Tema ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden RI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Kajari menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan tindakan represif oleh aparat penegak hukum.
“Pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara perbaikan sistem, penyelenggara negara, dan peran aktif masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti perlunya figur-figur teladan di tengah masyarakat sebagai agen perubahan. Figur ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membawa masyarakat keluar dari budaya korupsi yang sudah mengakar.
Dalam laporan terbarunya, Transparency International mencatat bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 stagnan di angka 34, dengan peringkat dunia turun dari 110 ke 115.
Data ini menjadi pengingat bahwa
upaya pemberantasan korupsi masih memerlukan kerja keras dari semua pihak.
Momentum Hakordia ini, lanjut Kajari, seyogyanya menjadi refleksi bersama untuk terus meneguhkan integritas dan moralitas di setiap lapisan masyarakat.
Kajari mengapresiasi keberhasilan Pemkab Sanggau yang telah sepuluh kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagai bukti kesungguhan dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bagian dari acara, penghargaan diberikan kepada sejumlah pemerintah desa yang menunjukkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Di antaranya adalah Desa Tunggal Bhakti (Kecamatan Kembayan), Desa Pedalaman (Kecamatan Tayan Hilir), dan Desa Pana (Kecamatan Kapuas).
Apel gabungan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menumbuhkan kesadaran kolektif untuk memberantas korupsi di segala lini. Dengan integritas yang kuat, acara ini diharapkan menjadi pendorong perubahan menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Mari bersama kita teguhkan komitmen untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi. Integritas adalah fondasi utama menuju Indonesia maju,” tutup Kajari Sanggau.