» » » Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Linmas Desa Maju Karya Tahun 2024 Resmi Digelar

Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Linmas Desa Maju Karya Tahun 2024 Resmi Digelar

Penulis By on Selasa, 17 Desember 2024 | No comments


Polres Sanggau - Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tahun anggaran 2024 resmi dilaksanakan di Desa Maju Karya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di gedung pertemuan desa setempat, dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Maju Karya, Martinus Iwan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Linmas memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa, khususnya dalam upaya penanggulangan bencana dan menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat,” ujar Martinus Iwan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kecamatan Parindu, Gunadi; Bhabinkamtibmas Desa Maju Karya, Brigadir Egy; Babinsa Desa Maju Karya, Serka Sunyoto; Pendamping Lokal Desa, Guntur; serta perangkat desa dan seluruh anggota Linmas se-Desa Maju Karya.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh berbagai pihak sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesiapan Linmas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Egy memberikan penjelasan mengenai dasar hukum keberadaan Linmas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009.

“Linmas adalah warga masyarakat yang dibekali pengetahuan dan keterampilan khusus untuk melaksanakan penanganan bencana, menjaga keamanan, serta memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Keberadaan Linmas sangat penting dalam menunjang stabilitas sosial di tingkat desa,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Linmas di tengah masyarakat. Melalui pembinaan ini, anggota Linmas diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, santun, dan sigap dalam setiap situasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Selain itu, Linmas harus mampu menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pelatihan ini juga mencakup materi praktik Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang bertujuan untuk melatih sikap jasmani yang tegap dan tangkas, menanamkan disiplin, serta membangun rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.

Selain itu, materi ini juga membentuk mental dan keberanian dalam bertindak sesuai kepentingan tugas dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.

Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Linmas merupakan mitra strategis kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di desa.

“Anggota Linmas harus memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dan mampu bekerja sama dengan aparat keamanan lainnya. Keberadaan Linmas yang profesional sangat membantu dalam menjaga stabilitas lingkungan, terutama dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Dengan adanya pembinaan dan pelatihan ini, diharapkan anggota Linmas Desa Maju Karya dapat semakin tangguh, disiplin, dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Pemerintah Desa Maju Karya juga berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas Linmas sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya