Polres Sanggau - Unit 1 Tipidum Sat Reskrim Polres Sanggau bersama anggota Polsek Kapuas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di depan kantor Balai Latihan Kerja, Jalan Sanggau Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar R., S.Tr.K., M.A., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Kami menerima laporan pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, dan langsung melakukan langkah penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Fariz.
Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengembangan, tim Sat Reskrim Polres Sanggau berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
Pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Jalan Semboja, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
“Saat melakukan patroli di kawasan Jalan Semboja, anggota kami melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku. Tim segera bertindak dan mengamankan pelaku di salah satu rumah warga di Jalan SMK PDN Lama,” ungkap Kasat Reskrim.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sanggau beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku berinisial HA (25), warga Jalan Mungguk Badang No. 29, RT/RW 021/007, Gang Mandiri I Atas, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kerugian pada korban.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi tipe Poco M4 warna hitam yang diduga hasil kejahatan pelaku. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Fariz.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, AKP Fariz mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal ke pihak kepolisian.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sanggau. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional,” jelasnya.
Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sanggau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan keberhasilan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat.