Polres Sanggau - Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H.,
menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepakatan Bersama
(Perpanjangan) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten
Sanggau. Acara ini berlangsung pada Selasa, 10 Oktober 2024, pukul 09.30 WIB,
bertempat di Mal Pelayanan Publik Sanggau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat (PJ) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H., Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau Risma Aminin, S.I.P., M.Si., serta perwakilan dari 21 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perbankan.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Sanggau menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan publik di MPP.
“Kehadiran instansi saudara-saudara sekalian sangat berkontribusi pada keberhasilan MPP Kabupaten Sanggau. Sudah empat tahun kita melayani masyarakat melalui MPP ini. Semoga ke depan, lebih banyak jenis layanan dan sarana prasarana yang lebih nyaman dapat dihadirkan untuk mendukung reformasi birokrasi di Kabupaten Sanggau,” ujar Suherman.
Ia juga menggarisbawahi arahan Presiden RI terkait pentingnya inovasi pelayanan publik. “Inovasi dalam pelayanan perlu terus didorong agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Sanggau dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi terhadap keberlanjutan penyelenggaraan MPP.
“Kami dari Polres Sanggau sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten
Sanggau dalam memperpanjang nota kesepakatan ini. Mal Pelayanan Publik adalah
wujud nyata dari sinergi lintas sektor, di mana masyarakat dapat mengakses
berbagai pelayanan di satu tempat. Tentu kami juga siap berkontribusi untuk
memberikan keamanan dan kenyamanan selama operasional MPP berlangsung,”
tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Keamanan menjadi elemen penting dalam pelayanan publik. Kami siap berkolaborasi agar masyarakat merasa aman saat memanfaatkan layanan di MPP ini,” lanjutnya.
Adapun penandatanganan kesepakatan meliputi:
- Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan instansi vertikal terkait penyelenggaraan MPP.
- Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan BUMN/BUMD terkait pelayanan di MPP.
- Perjanjian Kerja Sama antara DPMPTSP Kabupaten Sanggau dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, BUMN, dan BUMD terkait MPP.
Dengan adanya perpanjangan kesepakatan ini, diharapkan Mal Pelayanan
Publik Kabupaten Sanggau dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat.