Pontianak,
Polda Kalbar - Sejumlah apresiasi atas kinerja Polda Kalimantan Barat dan
Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat dalam penegakkan hukum diungkapkan
oleh tim Komisi III DPR-RI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Kalbar,
pada Jumat (14/2).
Bertempat
di Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat, tim Komisi III DPR-RI yang
diketuai oleh Dede Indra Permana Soediro melaksanakan Kunjungan Kerja
Spesifik dalam rangka Pelaksanaan
Reformasi Kultur dan Transformasi Layanan Publik. Kunjungan ini menyoroti
kinerja dua instansi penegak hukum yaitu Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi
Provinsi Kalbar.
Pada sesi
diskusi dengan para pejabat utama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, Pulung
Agustanto yang tergabung dalam tim kunker menyatakan apresiasinya terhadap
kinerja dua institusi penegak hukum ini.
“Saya
mengapresiasi atas terlaksananya rangkaian Pilkada di Kalbar yang telah
berjalan dengan baik & kondusif, juga atas prestasi penanganan tindak
pidana narkoba yang menjadi atensi, keberhasilan penanganan TPPO dan tindak pidana korupsi, ini sejalan
dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo,” ucap Pulung.
Menyoroti
kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota Polda Kalbar pada 2023 silam
yang baru-baru ini menjadi tajuk di mata
publik, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. di depan tim
kunker membeberkan duduk perkara secara gamblang.
“Polda
Kalbar sebagai instansi penegak hukum tidak anti kritik, kasus penembakan yang
terjadi ini sudah ditangani dengan baik sesuai norma yang berlaku, baik secara
kode etik profesi Polri maupun di pengadilan. Ini merupakan salah satu bentuk
ketegasan kami dalam memperbaiki citra Polri di mata publik,” tegas Kapolda.
Salah satu
poin yang dibahas dalam Kunker Spesifik Komisi III DPR-RI di Provinsi Kalbar
kali ini adalah terkait kasus penyelundupan sisik trenggiling yang sedang marak
di beberapa wilayah di Indonesia.
Hinca
Panjaitan yang juga hadir dalam tim kunker ini menyampaikan harapan dan
pesannya agar Polda Kalbar serta jajaran memberikan perhatian pada aksi
penyelundupan hewan yang dilindungi ini, terlebih karena wilayah Polda Kalbar
memiliki 5 kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga
potensi aksi ilegal ini akan mudah dilakukan oleh para pelaku.
“Saya
atensi sekali dengan perbatasan, karena ada lima kabupaten atau lima polres
yang langsung berbatasan dengan negara sebelah dan itu rawan sekali
penyeludupan baik narkotika perdagangan orang, tadi saya menyoroti soal
penyeludupan terenggiling, karena ternyata kulitnya itu bahan utama untuk
membuat sabu,” kata Hinca.
Pada
kesempatan itu, tentang kasus penembakan yang terjadi pada 2023 silam, di depan
awak media Hinca Panjaitan juga menjelaskan bahwa tim komisi III sudah menerima
penjelasan lengkap dari Kapolda Kalbar dan Kajati Provinsi Kalbar.
“Tadi kami
tanyakan sudah dijelaskan secara detail, sekarang kami menganggap penjelasan
itu sangat bagus dan laporannya lengkap, pihak Polda memang berkeyakinan karena
ini tidak mungkin dijawab setiap hari ke publik, nanti menimbulkan banyak
asumsi, kasus ini sudah masuk di persidangan dan berkasnya sudah lengkap,”
beber Hinca.
Menutup
doorstop di depan awak media, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu
Suseno menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPR RI ini
memberi perhatian serius kepada komitmen dan kinerja sistem penegakan hukum dan
peradilan, saat ini Komisi III DPR RI juga tengah berfokus pada persoalan besar
yang sedang menarik perhatian masyarakat, yakni upaya untuk melakukan
reformasi, modernisasi, dan optimalisasi sistem dan institusi penegakan hukum.
“Terkait
kasus penembakan yang menjadi perhatian publik saat ini, Polda Kalbar dan
Kejati Kalbar sudah membeberkan secara lengkap kepada tim Komisi III, para
netizen jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak ada hubungannya,
lebih baik kita ikuti saja proses hukumnya,
karena ini akan digelar secara clear,” pungkas Kabidhumas.