Jakarta.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran.
Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah
pejabat lainnya.
Dalam
audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu
ditingkatkan. Tak dipungkiri Menteri Imipas, keamanan di dalam lapas yang masih
kerap diwarnai peredaran gelap narkoba, membutuhkan peran Polri.
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari
jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri
Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).
Menurut
Menteri Imipas, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan
tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan
peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. Saat ini, data menunjukkan
terdapat 313 Napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa kambangan
karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
“Kami juga
menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat
menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat
program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan
dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.
Lebih
lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai
tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan
penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan. Diakui,
Menteri Agus, jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus
membangun hubungan dengan Forkopimda.
Kapolri pun
menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba
hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat
dikatakan darurat Narkoba.
“Terkait
dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan
melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan
dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri.