Polres Sanggau - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sanggau menggelar penyuluhan mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No. 22 Tahun 2009 di SMP Negeri 5 Sanggau, Kamis (6/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelajar mengenai tata tertib berlalu lintas di jalan raya.
Penyuluhan ini dipimpin oleh Aiptu Asep Sumardi bersama dua personel Sat Lantas Polres Sanggau. Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai aturan lalu lintas, pentingnya keselamatan berkendara, serta dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, S.T.R, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “Police Goes to School” yang rutin dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sanggau dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
“Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Melalui penyuluhan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami dan menerapkan aturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pejalan kaki, pengguna sepeda, maupun saat mereka kelak menjadi pengendara kendaraan bermotor,” ujar AKP Risqi.
Selain itu, dalam penyuluhan ini juga dijelaskan berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti tidak menggunakan helm saat berkendara, melawan arus, serta menggunakan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat-surat.
Ditekankan pula bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri dan orang lain.
AKP Risqi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Sanggau guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Kami akan terus memberikan edukasi secara langsung kepada pelajar agar mereka memiliki kesadaran tinggi dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para siswa SMP Negeri 5 Sanggau dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka masing-masing. Dengan memahami dan menaati aturan yang berlaku, budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud di masyarakat sejak usia dini.
Sat Lantas Polres Sanggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas melalui berbagai program edukasi yang melibatkan masyarakat, khususnya para pelajar, demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)