Sintang -
Puluhan remaja yang menggunakan knalpot brong ditindak oleh pihak kepolisian
dalam patroli di kawasan Jl. Dr. Wahidin, tepatnya di Simpang Polres Sintang,
pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Razia ini
dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang
kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Setidaknya ada 40 unit kendaraan
menggunakan knalpot brong yang berhasil diamankan petugas.
Patroli ini
dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Sintang, Ipda Lazid Zaki
Muchlas, bersama timnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan
puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu,
pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan juga diberikan
sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ipda Lazid
Zaki Muchlas menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya
menciptakan ketertiban di jalan raya, terutama di akhir pekan yang sering
dijadikan ajang balap liar dan kebut-kebutan oleh para remaja.
“Kami akan
terus melakukan patroli rutin untuk memastikan lalu lintas di Sintang tetap
aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain
penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar
menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.
Knalpot
brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan
yang bisa dikenai sanksi tilang.
Dengan
adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja,
semakin meningkat untuk berkendara dengan tertib dan tidak menggunakan knalpot
brong.
Orangtua
dari salah satu dari puluhan remaja tersebut, mendukung pihak kepolisian dalam
menindak penggunakan knalpot brong.
Polisi
juga mengajak peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak
terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat.