Polres Sanggau - Anggota Kepolisian Sektor
(Polsek) Entikong melaksanakan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Desa Entikong,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (10/2).
Pengecekan ini dilakukan sebagai
bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kegiatan ilegal yang dapat
merusak lingkungan.
Kegiatan tersebut dipimpin
langsung oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Entikong, Ipda Guntur Maulana, ST,
bersama empat anggota kepolisian lainnya.
Tim berangkat menggunakan perahu
speed boat untuk menyusuri aliran Sungai Sekayam, dimulai dari Dusun Entikong
hingga Dusun Merau, guna memastikan ada tidaknya aktivitas PETI di wilayah
tersebut.
Dalam proses penyisiran, tim
menemukan satu unit lanting yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas
PETI. Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lanting tersebut sudah
tidak beroperasi. Tidak ditemukan adanya pekerja maupun aktivitas pertambangan
di lokasi tersebut.
Kapolsek Entikong, Kompol Sapja,
menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk
mencegah adanya kegiatan pertambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem
sungai dan mengganggu masyarakat sekitar.
“Kami akan terus melakukan
pemantauan dan penertiban terhadap setiap aktivitas PETI di wilayah hukum
Polsek Entikong. Kegiatan ini juga sebagai bentuk penegakan hukum dan
perlindungan terhadap lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan
pengecekan ini, petugas juga menemukan satu unit mesin domfeng yang diduga
digunakan untuk aktivitas PETI.
Namun, tidak ada orang yang
berada di sekitar lokasi saat pengecekan dilakukan. Pihak kepolisian akan terus
mendalami temuan ini guna memastikan apakah masih ada aktivitas pertambangan
ilegal di sekitar Sungai Sekayam.
Kapolsek Entikong menegaskan
bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas pertambangan
ilegal di wilayahnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh
masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, termasuk PETI.
Selain merugikan lingkungan, hal ini juga dapat menimbulkan dampak sosial dan
ekonomi yang negatif bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan ini berakhir
sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Pihak
kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli di
sepanjang Sungai Sekayam untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek
Entikong akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pendekatan
kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pertambangan ilegal.
Upaya
penertiban ini juga akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan
dan mencegah dampak buruk dari aktivitas pertambangan tanpa izin. (Dny Ard /
Hms Res Sgu)