» » » Polsek Entikong Lakukan Pengecekan Aktivitas PETI di Sungai Sekayam

Polsek Entikong Lakukan Pengecekan Aktivitas PETI di Sungai Sekayam

Penulis By on Senin, 10 Februari 2025 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong melaksanakan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (10/2).

Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Entikong, Ipda Guntur Maulana, ST, bersama empat anggota kepolisian lainnya.

Tim berangkat menggunakan perahu speed boat untuk menyusuri aliran Sungai Sekayam, dimulai dari Dusun Entikong hingga Dusun Merau, guna memastikan ada tidaknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dalam proses penyisiran, tim menemukan satu unit lanting yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas PETI. Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lanting tersebut sudah tidak beroperasi. Tidak ditemukan adanya pekerja maupun aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Kapolsek Entikong, Kompol Sapja, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya kegiatan pertambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai dan mengganggu masyarakat sekitar.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap setiap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Entikong. Kegiatan ini juga sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan,” ujarnya.


Selain itu, dalam kegiatan pengecekan ini, petugas juga menemukan satu unit mesin domfeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Namun, tidak ada orang yang berada di sekitar lokasi saat pengecekan dilakukan. Pihak kepolisian akan terus mendalami temuan ini guna memastikan apakah masih ada aktivitas pertambangan ilegal di sekitar Sungai Sekayam.

Kapolsek Entikong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, termasuk PETI. Selain merugikan lingkungan, hal ini juga dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang negatif bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan pengecekan ini berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli di sepanjang Sungai Sekayam untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Entikong akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pertambangan ilegal.

Upaya penertiban ini juga akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk dari aktivitas pertambangan tanpa izin. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya