» » » Polsek Mukok Lakukan Pengecekan Lokasi Dugaan Tambang Emas Ilegal

Polsek Mukok Lakukan Pengecekan Lokasi Dugaan Tambang Emas Ilegal

Penulis By on Senin, 10 Februari 2025 | No comments


Polres Sanggau - Personel Polsek Mukok melaksanakan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kampung Menjaya, Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Lokasi tersebut berada di seberang Sungai Kapuas dan diduga telah digunakan sebagai tempat penambangan ilegal.

Kapolsek Mukok AKP Sutono mengungkapkan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama terkait kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Oleh karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh personel Polsek Mukok, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan bekas pertambangan dengan luas sekitar 0,2 hektare di lahan milik warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan tersebut sebelumnya dilakukan oleh masyarakat setempat di tanah mereka sendiri.

Kapolsek Mukok menegaskan bahwa segala bentuk penambangan tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi hukum. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari aktivitas ini tidak hanya berpengaruh pada lingkungan tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.


“Pertambangan tanpa izin berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta bencana seperti longsor dan banjir. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan ilegal,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek Mukok memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Irwan bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Kardoyo untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.

Mereka mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari penambangan ilegal yang berisiko tinggi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari aktivitas ini. Apabila ditemukan adanya kegiatan ilegal, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKP Sutono.

Polsek Mukok berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan penambangan ilegal guna memastikan tidak adanya aktivitas yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya