Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu, Polres
Sanggau, melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong di
lingkungan sekolah guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pelajar
serta masyarakat sekitar, Senin (10/2).
Kegiatan ini dilakukan sebagai
bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti
keluhan dari pihak sekolah terkait penggunaan knalpot tidak standar oleh
siswa.
Kegiatan ini dipimpin oleh PS.
Kanit Binmas Polsek Tayan Hulu, Aipda Khon, bersama empat personel lainnya.
Sasaran penertiban kali ini adalah dua sekolah, yakni SMPN 1 Tayan Hulu dan SMP
PGRI Tayan Hulu.
Dari hasil kegiatan, petugas
berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,
dengan rincian lima unit dari SMPN 1 Tayan Hulu dan dua unit dari SMP PGRI
Tayan Hulu.
Seluruh kendaraan yang terjaring
dalam operasi ini langsung diamankan di Polsek Tayan Hulu. Para pemilik
kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya diwajibkan membawa knalpot
standar serta didampingi oleh orang tua masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk
memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran siswa dan orang tua terkait
pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Kapolsek Tayan Hulu, AKP Joni
Sembiring, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak kepolisian
telah lebih dulu memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai larangan
penggunaan knalpot brong.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak menggunakan knalpot yang
mengganggu ketertiban umum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan
pihak sekolah untuk menyampaikan sosialisasi mengenai dampak negatif penggunaan
knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan, suara bising yang ditimbulkan juga
dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan
bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban di lingkungan
sekolah maupun di jalan raya untuk memastikan kendaraan yang digunakan oleh
para siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat
menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
“Kami tidak hanya melakukan
tindakan represif, tetapi juga pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi
kepada siswa tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Orang tua juga
memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan kendaraan yang digunakan
anak-anak mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tambah Kapolsek.
Polsek
Tayan Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk
lebih peduli terhadap kendaraan yang digunakan anak-anak mereka. Dukungan dari
seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar ketertiban dan keselamatan
dalam berlalu lintas dapat terus terjaga. (Dny Ard / Hms Res Sgu)