» » » Polsek Tayan Hulu Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong di SMPN 1 Tayan Hulu dan SMP PGRI Tayan Hulu

Polsek Tayan Hulu Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong di SMPN 1 Tayan Hulu dan SMP PGRI Tayan Hulu

Penulis By on Senin, 10 Februari 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pelajar serta masyarakat sekitar, Senin (10/2).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti keluhan dari pihak sekolah terkait penggunaan knalpot tidak standar oleh siswa.

Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Polsek Tayan Hulu, Aipda Khon, bersama empat personel lainnya. Sasaran penertiban kali ini adalah dua sekolah, yakni SMPN 1 Tayan Hulu dan SMP PGRI Tayan Hulu.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dengan rincian lima unit dari SMPN 1 Tayan Hulu dan dua unit dari SMP PGRI Tayan Hulu.

Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi ini langsung diamankan di Polsek Tayan Hulu. Para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya diwajibkan membawa knalpot standar serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran siswa dan orang tua terkait pentingnya menaati peraturan lalu lintas.


Kapolsek Tayan Hulu, AKP Joni Sembiring, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak kepolisian telah lebih dulu memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai larangan penggunaan knalpot brong.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyampaikan sosialisasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan, suara bising yang ditimbulkan juga dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban di lingkungan sekolah maupun di jalan raya untuk memastikan kendaraan yang digunakan oleh para siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.

“Kami tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan kendaraan yang digunakan anak-anak mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tambah Kapolsek.

Polsek Tayan Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap kendaraan yang digunakan anak-anak mereka. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dapat terus terjaga. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya