Polres Sanggau - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan
Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Aula Wira Pratama Polres Sanggau. Kegiatan ini
merupakan bagian dari program penyuluhan hukum Semester I Tahun 2025 yang
dilaksanakan di jajaran Polda Kalbar.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Tim Bidkum Polda Kalbar,
AKBP Wisnubroto A, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kabagops Polres Sanggau, AKBP
Wahyu Hartono, S.H., M.A.P., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Sanggau,
Kasi Polres Sanggau, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, serta anggota Polres
Sanggau dan Polsek jajaran.
Dalam kesempatan ini, AKBP Wisnubroto menyampaikan materi terkait
Implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tugas kepolisian serta mekanisme
perceraian bagi anggota Polri.
Beliau menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus memahami aturan
yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas dan
kehidupan pribadi.
Salah satu pokok bahasan utama dalam sosialisasi ini adalah Implementasi
HAM dalam tugas kepolisian sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri
(Perkap) Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus
menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan.
Selain itu, sosialisasi juga membahas tentang mekanisme pengajuan
perceraian bagi anggota Polri yang merupakan Pegawai Negeri pada Polri,
sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2018.
AKBP Wisnubroto menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar
dalam pengajuan perceraian agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang dapat
berdampak pada status kepegawaian anggota yang bersangkutan.
Kabagops Polres Sanggau, AKBP Wahyu Hartono dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa
pemahaman hukum yang baik bagi anggota kepolisian sangat penting untuk
menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman
anggota tentang aspek hukum dalam tugas dan kehidupan pribadi mereka. Dengan
demikian, setiap anggota dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku dan
menghindari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Wahyu Hartono juga mengingatkan seluruh peserta agar
tidak ragu dalam berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi dalam
pelaksanaan tugas kepolisian maupun kehidupan pribadi.
“Kami berharap seluruh personel Polres Sanggau dan jajaran dapat
memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam tugas kepolisian
sehari-hari,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta
diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pemateri.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan seluruh anggota kepolisian di wilayah Polda Kalbar semakin memahami
aspek hukum dalam menjalankan tugas mereka serta dalam kehidupan pribadinya,
guna menciptakan profesionalisme yang lebih baik di lingkungan kepolisian. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)