Pontianak, Polda Kalbar - Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi
pers atas keberhasilan pengungkapan berbagai kasus penyakit masyarakat selama
Operasi Pekat Kapuas 2025, pada Senin (17/3).
Dalam operasi yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut, berbagai
kasus kriminal berhasil diungkap oleh Polda Kalbar dan jajaran.
Kasus-kasus yang terungkap selama operasi antara lain, Judi sebanyak 25
kasus dengan jumlah tersangka 46 orang, Prostitusi sebanyak 39 kasus dengan
jumlah tersangka 75 orang, Premanisme sebanyak 43 kasus dengan jumlah tersangka
47 orang, Miras sebanyak 63 kasus 62 dengan jumlah tersangka 62, Narkoba
sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 63 dan Kembang Api/Petasan sebanyak 6
kasus dengan tersangka 5 orang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Bowo Gede Imantio
dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa selama operasi Pekat Kapuas
2025 ini Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
terkait tindak kejahatan.
“Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
berupa uang tunai, handphone, senjata api rakitan, serta narkoba jenis sabu
seberat 2,5 kg. Salah satu kasus menonjol yang juga berhasil diungkap adalah
penangkapan BASUNI yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver
di Pontianak, yang langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api illegal,”
ungkap Bowo.
Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes
Pol. Thelly Iskandar Muda juga mengungkapkan terkait 56 kasus narkoba yang
berhasil diungkap selama operasi Pekat 2025.
“Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap selama operasi Pekat ini,
tim berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,5 Kg yang rencananya akan
diedarkan di wilayah Pontianak dan sebagian akan diedarkan ke daerah Sulawesi,”
ungkap Thelly.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno saat mendampingi
pada konferensi pers menyampaikan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan
upaya Polda Kalbar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi
masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
“Selain pengungkapan kasus,
tim Polda Kalbar juga melaksanakan penyidikan lanjutan, gelar perkara, dan
pemberkasan perkara guna menuntaskan kasus-kasus yang telah terungkap, Polda
Kalbar terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban
Masyarakat,” pungkas Bayu.