Tangerang
- Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan
Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah,
S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi
segala bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan dalam acara Ngabuburit Bersama
Santri di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang, Selasa (11/3).
Dalam
sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan pentingnya menciptakan
lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri. Menurutnya,
pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran besar dalam
membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga harus bebas dari segala
bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Sebagai
santri, kalian semua adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus
tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Jika ada sesuatu yang tidak
benar, jika kalian melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya,
bangkitlah dan bersuaralah!” tegasnya.
Dalam
upaya pencegahan kekerasan, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye “RISE AND
SPEAK” yang bertujuan mendorong santri untuk lebih berani dalam mengungkapkan
kasus kekerasan atau pelanggaran hak mereka.
1.
RISE - Berani Bangkit
“Jangan
takut untuk berdiri dan melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk
menjadi pribadi yang kuat dan tegas dalam membela kebenaran,” katanya.
2.
SPEAK - Berani Bicara, Selamatkan Sesama
Ia
juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran untuk melaporkan jika melihat
atau mengalami kekerasan.
“Jika
ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau jika melihat teman yang mengalami
kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang
lain,” pesannya.
Brigjen
Nurul juga menyoroti berbagai langkah yang perlu diambil dalam mencegah
kekerasan di lingkungan pesantren, di antaranya:
1.
Peningkatan Kesadaran dan Edukasi
Santri
harus memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk berbicara jika mengalami
tindakan yang tidak benar.
2.
Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah
Pengasuh
dan tenaga pendidik memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang
aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.
3.
Sistem Pelaporan dan Pelindungan
Dibutuhkan
mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan pelindungan
kepada korban.
4.
Kolaborasi Semua Pihak
Upaya
pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau pesantren,
tetapi juga semua elemen masyarakat.
“Kami
dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren
dalam menciptakan mekanisme pelindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan
kekerasan adalah tugas kita bersama,” ujar Brigjen Nurul.
Acara
ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara kepolisian,
pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan
yang lebih aman.
“Bulan
Ramadan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada
masalah, berani bicara selamatkan sesama,” tutupnya dengan pantun.
Acara
yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini dihadiri oleh berbagai
perwakilan kementerian, kepolisian, dan tokoh agama. Para santri tampak
antusias mengikuti sesi diskusi yang membahas hak pelindungan mereka serta
pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.