Pontianak, Polda Kalbar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Reskrimsus) Polda Kalimantan Barat, bersama dengan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Barat, telah melakukan pengecekan
terhadap produksi minyak goreng jenis Minyak Kita yang diproduksi oleh PT.
Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (11/3).
Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi stok, harga, serta proses
produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan bahwa takaran
volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan terkait
ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat.
Pengecekan dimulai dengan pertemuan koordinasi antara pihak Reskrimsus
Polda Kalbar, Disperindag Provinsi Kalbar, serta manajer dan staf PT. Wilmar
Cahaya Indonesia Tbk. yang diwakili oleh Bapak Erwin. Hadir dalam pertemuan
tersebut, Kompol Michael Terry Sik, MH dari Satgas Pangan Polda Kalbar, serta Bapak
Agus, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Kalbar.
Setelah itu, tim melanjutkan pemeriksaan proses produksi di bagian
pengemasan minyak goreng Minyak Kita di pabrik tersebut. Selain itu, tim juga
memeriksa stok minyak goreng jenis Minyak Kita dan produk lainnya, seperti
minyak goreng jenis Fortune, Siip, Camila, dan Sovia, yang disimpan di gudang
produksi PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Dalam pemeriksaan takaran minyak goreng Minyak Kita kemasan 1 liter,
ditemukan bahwa produk tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan
bahkan melebihi takaran 1 Liter dengan batas toleransi yang diizinkan sebesar
0,3%.
Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., selaku Kabid Humas
Polda Kalbar, menyampaikan, Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di
masyarakat, khususnya minyak goreng jenis Minyak Kita, sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
“Pengecekan ini merupakan langkah kami untuk menjaga kualitas dan
kepuasan konsumen, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang
mengonsumsinya,” sambungnya.
Pengecekan ini merupakan
bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga kualitas produk yang beredar
di pasar, serta memastikan bahwa produk yang sampai ke konsumen memenuhi
standar yang berlaku.