» » » Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Mesin dan Peralatan Dimusnahkan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Mesin dan Peralatan Dimusnahkan

Penulis By on Kamis, 27 Maret 2025 | No comments


Polres Sanggau Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (27/3).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Sebelum pelaksanaan operasi, Polsek Meliau berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Kembayau serta Kepala Wilayah (Kawil) di Kantor Desa Sungai Kembayau. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., memimpin langsung operasi ini, didampingi Camat Meliau, Tang, S. Sos, serta personel Polsek Meliau, staf kecamatan, perangkat desa, dan perwakilan Kawil.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat langkah pemberantasan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, tim menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI. Barang bukti yang disita di beberapa lokasi meliputi tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Karena lokasi tambang ilegal sulit dijangkau kendaraan roda empat maupun roda dua, barang bukti yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas agar aktivitas ilegal tidak dapat beroperasi kembali.

Sebagai barang bukti tambahan, satu unit mesin Robin diamankan dan dibawa ke Polsek Meliau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.


Selama operasi berlangsung, situasi tetap kondusif. Tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi dilakukan, dan seluruh mesin yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi.

Meski demikian, aparat tetap melakukan pemantauan guna mencegah kemungkinan munculnya kembali aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah mereka,” ujar AKP Supariyanto.

Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Meliau.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kita semua,” tambahnya.

Hingga laporan ini dibuat, tidak ada gejolak dari masyarakat terkait operasi yang dilakukan. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meliau tetap aman dan terkendali, menunjukkan bahwa pendekatan persuasif serta koordinasi dengan pihak terkait telah berjalan efektif. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya