Jakarta
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk
menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi
premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk
memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang
menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol.
Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala
bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai
komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas.
Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan,
pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,”
ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Polri
menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu
mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui
sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak
terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Selain
tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan
preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar
tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka
bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim
investasi yang kondusif,” jelasnya.
Selain
itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat
terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar
masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk
melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
“Kami
terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih
waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang
lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan
setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
“Setiap
laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius.
Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan
menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri
mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala
bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan
oleh oknum anggota ormas tertentu.
“Kami
menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan
secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh
praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat
melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala
bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.
Dengan
kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan
penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi
yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang
merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.