Polri bersama Policia Cientifica
de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste resmi menandatangani Nota
Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan
transnasional yang kian kompleks di kawasan Asia Tenggara.
Penandatanganan MoU berlangsung
di kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, pada Kamis (26/3) petang. Acara
ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kedua negara, termasuk Menteri
Kehakiman Timor Leste, Y.M. Sergio Hornai; Duta Besar RI untuk Timor Leste,
H.E. Dr. Okto Dorinus Manik, L.LM.; serta Kepala Divisi Hubungan Internasional
Polri, Irjen Pol Dr. Khrisna Murti, S.I.K., M.Si, yang memimpin delegasi dari
Indonesia.
Dokumen kerja sama ini
ditandatangani langsung oleh Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes e Brito.
Sementara dari pihak Polri, MoU telah lebih dulu ditandatangani di Jakarta oleh
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Dr. Wahyu Widada, S.I.K., M.Phil.
Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menghadapi kejahatan lintas batas yang terus berkembang.
“Ini adalah komitmen penting
kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan
transnasional,” tegasnya dalam sambutan.
Senada, Duta Besar RI untuk Timor
Leste, Okto Dorinus Manik, menyebut bahwa kolaborasi ini bukan hanya penting
bagi Indonesia dan Timor Leste, tapi juga bagi stabilitas kawasan.
“Kerja sama ini membuka ruang
pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman
keamanan regional maupun global,” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Pol Dr.
Khrisna Murti menjelaskan bahwa MoU ini juga menjadi jembatan pelatihan dan
peningkatan kemampuan sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC.
“Melalui kerja sama ini, kita
ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan membuka
peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara,” ucapnya.
Direktur PCIC, Dr. Vicente
Fernandes, menyambut baik penandatanganan ini sebagai titik awal penguatan
kerja sama bilateral.
“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas,” jelasnya.
“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Melalui MoU ini, kami bisa memformalkan pertukaran informasi dan meningkatkan layanan laboratorium forensik PCIC secara lebih efektif.”
Melalui
kesepakatan ini, Polri dan PCIC berkomitmen menjalankan langkah-langkah konkret
dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, serta mempererat hubungan baik
antara Indonesia dan Timor Leste.