Puncak Jaya
- Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz
2025 bergerak cepat dalam merespons peristiwa kebakaran dua unit rumah di
Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Jumat (14/3) dini
hari.
Peristiwa
ini pertama kali dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Tim langsung
berkoordinasi dengan Regu Siaga Polres Puncak Jaya dan Brimob Yon C untuk
mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas
melakukan penyisiran namun tidak menemukan keberadaan penghuni maupun saksi
mata di sekitar lokasi.
“Personel
langsung bergerak untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada korban
jiwa. Namun, sekitar 20 menit setelah kejadian pertama, satu unit rumah lainnya
yang berjarak 38 meter dari titik awal kembali terbakar,” ujar Wakaops Damai
Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.
Kombes
Adarma menambahkan bahwa hingga saat ini identitas pemilik rumah masih dalam
penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada unsur kesengajaan, mengingat
rumah-rumah tersebut tidak berpenghuni dan aliran listrik di kompleks tersebut
dalam keadaan padam.
“Tidak
menutup kemungkinan kebakaran ini sengaja dibuat untuk memicu gangguan keamanan
dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Puncak Jaya. Mengingat lokasi kejadian
merupakan salah satu wilayah basis kelompok tertentu,” imbuhnya.
Polisi
terus meningkatkan pengawasan dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada
terhadap potensi gangguan keamanan. “Kami mengingatkan seluruh personel yang
bertugas di lapangan agar selalu siaga, terutama dalam merespons kejadian pada
malam hari untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” tegas Kombes Adarma.
Saat
ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif
dan pelaku di balik insiden kebakaran ini. Masyarakat yang memiliki informasi
diminta segera melapor ke pihak berwenang guna mendukung upaya penegakan hukum
di wilayah tersebut.