Polres Sanggau - Warga Jalan H. Said, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan peristiwa tragis seorang pria ditemukan tewas gantung diri di dalam barbershop, Senin (3/3) malam. Korban yang diketahui berinisial SM (29) ditemukan dalam keadaan tergantung dengan kain gorden hitam di dalam tempat usahanya.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian segera merespons laporan dari warga terkait adanya dugaan bunuh diri di dalam barbershop tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 22.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, yang merupakan pemilik kontrakan barbershop, ia merasa curiga melihat sepeda motor korban masih terparkir di luar, tetapi tidak ada aktivitas di dalam barbershop,” ujar Kapolsek Kapuas.
Saksi kemudian mencoba mengetuk pintu berkali-kali sambil mengintip melalui celah pintu yang terkunci dari dalam. Namun, tidak ada respons dari dalam barbershop. Karena khawatir, saksi lalu naik ke lantai atas gudang rumahnya yang bersebelahan dengan lokasi kejadian untuk mengintip melalui celah dek.
“Dari atas, saksi melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di tiang rumah kontrakan dengan menggunakan kain gorden. Menyadari hal tersebut, saksi segera menghubungi rekannya di Polres Sanggau dan Polsek Kapuas,” lanjut Iptu Marianus.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sanggau untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 00.15 WIB, jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD MTh Dejaman Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dokter RSUD MTh Dejaman, dr. Marhamah, ditemukan bekas jeratan kain di leher korban dengan ukuran lebar 3 cm dan panjang 4,5 cm. Selain itu, ditemukan sedikit sperma keluar, lidah tergigit, serta lebam mayat di bagian kaki. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh kepolisian, korban diketahui merupakan perantau asal Hap Nauli, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
Korban diketahui membuka usaha potong rambut di Jalan H. Said dan bekerja seorang diri di tempat tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari saksi, korban mengalami perubahan kebiasaan dalam beberapa waktu terakhir. Biasanya, barbershop miliknya buka dari pagi hingga malam, tetapi sejak Natal lalu, korban lebih sering menutup usahanya pada siang hari.
Selain itu, biasanya korban tidak menginap di barbershop, melainkan di kosannya yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, belakang Kantor Bupati Sanggau. Namun, tiga hari terakhir sebelum ditemukan tewas, korban diketahui menginap di barbershop.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mendapatkan informasi dari mantan karyawan korban yang berhenti bekerja pada Agustus 2024 lalu.
Mantan karyawan tersebut menyebutkan bahwa korban sering mengeluh sakit pada kakinya dan kerap mengonsumsi obat. Korban juga pernah mengaku bahwa dirinya mengidap kolesterol tinggi.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada faktor lain yang mendorong korban untuk mengakhiri hidupnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif korban melakukan tindakan ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan orang-orang terdekat korban untuk mengetahui apakah korban memiliki riwayat permasalahan pribadi atau kesehatan yang mungkin menjadi pemicu,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian ini. Kasus ini tetap dalam penanganan Polsek Kapuas dan Polres Sanggau guna memastikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini. (Dny Ard / Hms Res Sgu)