Pontianak, Polda Kalbar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa
narkotika jenis sabu di Jalan Khatulistiwa depan Jalan Panca Bhakti Kecamatan
Pontianak Utara. Pria tersebut diketahui bernama Sdr. SZI yang saat itu
mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dongker, Kamis (27/02/2025).
Saat melintas di lokasi, gerak-gerik tersangka yang mencurigakan menarik
perhatian petugas. Anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak langsung melakukan
penangkapan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh warga sekitar. Dari hasil
penggeledahan, ditemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat
brutto 4,94 gram, yang disimpan di saku depan sebelah kanan celana tersangka.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut
adalah miliknya dan akan dijual di Kabupaten Mempawah.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui
Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia, S.A.P, M.AP menegaskan bahwa pihak
kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba di
wilayah Pontianak dan sekitarnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran
narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang
lebih luas,” ujar AKP B. Pandia.
Saat ini, tersangka dan
barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih
lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan
informasi jika menemukan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.