Polres Sanggau - Dalam rangka mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas melaksanakan
patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini
dilaksanakan pada hari Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di
Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus,
memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel. Dalam kesempatan
itu, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan
dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan baik
terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk
komitmen kami untuk mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla di wilayah
Kapuas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan
dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Marianus menegaskan
bahwa tindakan pembakaran lahan tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga
dapat berujung pada sanksi hukum.
“Kami tidak segan untuk menindak tegas
pelaku pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena
itu, kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga
wilayah kita dari ancaman kebakaran,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi
di lokasi berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Masyarakat tampak
antusias menerima sosialisasi yang diberikan dan berjanji akan berpartisipasi
aktif dalam upaya pencegahan Karhutla di daerah mereka.
Dengan
kegiatan ini, Polsek Kapuas berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di
tengah masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta
meminimalisasi potensi bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas dan
sekitarnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)