Polres Sanggau - Polsek Sekayam terus menunjukkan komitmennya dalam
menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan
sosialisasi terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2024, dan menyasar warga Dusun
Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek
Sekayam, Ipda Nandang Hermawandi, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa
Engkahan, Bripka Denis Ardiansyah.
Keduanya mendatangi langsung warga di Dusun Engkahan guna memberikan
pemahaman tentang dampak negatif dari kegiatan PETI, baik dari sisi hukum,
lingkungan, maupun sosial.
Dalam kegiatan itu, warga diberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum
bagi pelaku PETI serta kerugian besar yang ditimbulkan bagi negara dan
masyarakat luas akibat rusaknya ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, warga juga diimbau untuk turut serta dalam pengawasan dan
segera melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayah mereka.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan sekaligus
pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa
PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan kelestarian
alam dan mengancam keberlanjutan hidup generasi mendatang,” ujar Kapolsek
Sekayam, IPTU Junaifi, S.H.
Lebih lanjut, Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak
akan segan menindak tegas pelaku PETI apabila masih ditemukan praktik ilegal
tersebut di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan edukatif akan terus
dilakukan untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini juga ditujukan khusus kepada warga Desa Balai
Karangan yang sering beraktivitas di sepanjang tepian Sungai Sekayam, mengingat
daerah tersebut rawan dimanfaatkan sebagai lokasi penambangan liar.
Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, diharapkan dapat membangun
sinergi dalam menjaga wilayah dari aktivitas yang merusak lingkungan.
Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan Polsek Sekayam, tidak ditemukan
adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan
Sekayam. Kondisi ini diharapkan dapat terus dipertahankan dengan dukungan aktif
dari seluruh elemen masyarakat.
Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi preventif,
edukatif, dan penegakan hukum secara seimbang.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta
menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, demi menciptakan wilayah yang aman,
tertib, dan lestari. (Dny Ard / Hms Res Sgu)