Sambas, Polda Kalbar - Jajaran Sat Reskrim Polres Sambas bergerak cepat
mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang
mengakibatkan korban meninggal dunia. Kurang dari 24 jam pascakejadian, pelaku
berinisial DS (34) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam, 10 April 2025, di
kediaman korban berinisial AD (51), warga Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, Desa
Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Warga setempat pertama kali
mencurigai adanya kejadian setelah mendengar suara benturan keras dari dalam
rumah korban.
“Warga yang mendengar suara mencurigakan kemudian berinisiatif
memberitahu tetangga lainnya dan mendatangi rumah korban. Saat itu, kondisi
rumah terkunci dari dalam dan lampu dalam keadaan mati,” ujar Kasat Reskrim
Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan.
Dengan bantuan warga sekitar, pintu rumah berhasil didobrak. Korban
ditemukan tergeletak di ruang tamu dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami
luka berat di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Korban langsung
dibawa ke RS Pemangkat, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban
dengan cara memanjat ventilasi jendela samping sekitar pukul 18.50 WIB, saat
rumah dalam keadaan kosong. Korban diketahui baru pulang dari tempat kerjanya
sekitar pukul 21.50 WIB.
“Dari keterangan saksi, pelaku sempat terlihat melintas di sekitar rumah
korban menggunakan sepeda motor. Ia lalu kembali dan mengintip melalui
ventilasi sebelum akhirnya masuk ke rumah,” tambah AKP Rahmad.
Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat dan sejumlah barang bukti
turut diamankan, termasuk sebatang kayu balok ukuran 4x4 sepanjang kurang lebih
50 cm yang digunakan untuk melukai korban, serta uang tunai sebesar Rp5.650.000
yang diduga hasil kejahatan.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), ayat (2) ke-2 dan
ke-3, serta ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban
meninggal dunia,” jelas AKP Rahmad.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono menegaskan bahwa
keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti kesigapan dan komitmen Polres
Sambas dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polres Sambas akan terus
meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga
mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas
mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Sadoko.