Polres Sanggau - Warga Dusun Entubah, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam,
Kabupaten Sanggau dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak
tertelungkup di jalan menuju area perkebunan. Kejadian tersebut pertama kali
diketahui pada Selasa pagi, 8 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., bersama tim piket Regu II langsung
turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
Lokasi penemuan berada di jalan setapak yang biasa digunakan warga untuk
menuju kebun, tepatnya di wilayah Dusun Entubah, Desa Engkahan, Kecamatan
Sekayam.
Korban diketahui berinisial YL (50), seorang warga setempat yang selama
ini dikenal aktif berkebun. Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian,
saat ditemukan, korban dalam posisi tertelungkup dan sudah dalam kondisi tidak
bernyawa.
Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun
luka-luka yang mencurigakan.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H. menjelaskan kronologi singkat
kejadian tersebut.
“Sekira pukul 08.30 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait
penemuan mayat seorang pria. Kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara
untuk melakukan pengecekan bersama anggota Regu II,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Junaifi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis
dari RSUD Temenggung Gergaji menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan
baik pada bagian luar maupun dalam tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga kuat meninggal
karena sebab alami, mengingat korban memiliki riwayat penyakit asma dan sesak
napas,” tambahnya.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, korban ditemukan mengenakan pakaian
lengkap berupa baju panjang, celana panjang, menggunakan sarung tangan, serta
membawa sebilah parang yang masih bersarung. Tidak ditemukan barang-barang
mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Pihak keluarga korban telah mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat
kesehatan yang kurang stabil, khususnya penyakit asma yang sering kambuh.
Keluarga juga menyatakan penolakan terhadap proses otopsi dan memilih untuk
segera memakamkan korban.
“Atas dasar permintaan dari pihak keluarga, jenazah tidak kami lakukan
otopsi dan rencananya akan langsung dimakamkan di pemakaman muslim Dusun
Entubah, Desa Engkahan,” tutur Kapolsek Iptu Junaifi.
Polisi menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, dan
kejadian tersebut murni disebabkan oleh faktor kesehatan korban.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendataan dan
dokumentasi sebagai bagian dari prosedur standar penanganan penemuan jenazah.
Dengan hasil pemeriksaan
yang telah dilakukan dan pernyataan resmi dari pihak medis serta keluarga,
kasus ini dinyatakan selesai dan tidak berlanjut ke proses penyelidikan lebih
lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak
menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)