Polres Sanggau - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam
melaksanakan pengamanan serta pengecekan ketersediaan stok bahan bakar minyak
(BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.785.06 yang berlokasi di
Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten
Sanggau, Selasa (1/4).
Kegiatan ini dilakukan oleh dua personel Polsek Sekayam, yakni Bripka
Mangun Suwarno dan Briptu Rinaldy Andarsih.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU
serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar.
Dalam pelaksanaan tugasnya, kedua personel Polsek Sekayam berkoordinasi
langsung dengan pengawas SPBU, Sdra. Lihun, guna memperoleh informasi terkini
mengenai stok BBM yang tersedia. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pasokan BBM
dalam kondisi mencukupi dan tidak mengalami kendala distribusi.
Adapun jenis dan jumlah stok BBM yang tersedia di SPBU 64.785.06 Desa
Balai Karangan adalah sebagai berikut: Solar sebanyak 20.265 liter, Pertalite
sebanyak 18.121 liter, Dexlite sebanyak 5.680 liter, dan Pertamax sebanyak
3.905 liter. Berdasarkan data tersebut, ketersediaan BBM dinyatakan aman untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain pengecekan stok BBM, personel kepolisian juga melakukan
pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM guna memastikan tidak adanya
tindakan yang melanggar aturan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan kendaraan yang
melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen atau drum, sehingga distribusi BBM
terpantau berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, dalam keterangannya menyampaikan
bahwa kegiatan pengamanan dan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya
kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayahnya.
“Kami terus berupaya memastikan stok BBM di SPBU mencukupi dan tidak
terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya. Pengawasan ini penting agar
masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa pihak kepolisian akan
terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan
BBM, seperti penimbunan atau penyalahgunaan distribusi.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pihak yang mencoba melakukan
pelanggaran, baik berupa penyimpangan dalam penyaluran BBM maupun upaya
spekulasi harga,” tambahnya.
Dengan adanya pengamanan dan pengecekan ini, masyarakat diharapkan dapat
merasa lebih tenang dalam memperoleh BBM di SPBU tanpa adanya kendala.
Polsek Sekayam juga
mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan
indikasi penyalahgunaan BBM di wilayahnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)