Ketapang, Polda Kalbar - Kepolisian
Resor (Polres) Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat
memusnahkan sejumlah bahan peledak aktif berupa sebuah mortir dan sebuah granat
yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang
beberapa waktu lalu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur keamanan tinggi oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kalbar untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya bagi warga masyarakat.
Penemuan bahan peledak mortir dan granat beberapa waktu ini bermula dari laporan warga yang secara tidak sengaja menemukan benda mencurigakan saat melakukan kegiatan di area perkebunan. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar langsung melakukan evakuasi dan sterilisasi lokasi.
Setelah dilakukan identifikasi, benda tersebut dipastikan merupakan mortir dan granat aktif peninggalan zaman perang yang masih memiliki daya ledak.
Dalam waktu singkat, Polres Ketapang dan tim Jibom berhasil mengamankan serta memusnahkan bahan peledak itu di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman penduduk pada Jumat (25/04/2025) Pukul 10.00 Wib
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat pamungkas mengapresiasi kepekaan warga yang langsung melaporkan temuan tersebut dan menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan serupa.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya,” pungkas AKP Drajat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur keamanan tinggi oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kalbar untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya bagi warga masyarakat.
Penemuan bahan peledak mortir dan granat beberapa waktu ini bermula dari laporan warga yang secara tidak sengaja menemukan benda mencurigakan saat melakukan kegiatan di area perkebunan. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar langsung melakukan evakuasi dan sterilisasi lokasi.
Setelah dilakukan identifikasi, benda tersebut dipastikan merupakan mortir dan granat aktif peninggalan zaman perang yang masih memiliki daya ledak.
Dalam waktu singkat, Polres Ketapang dan tim Jibom berhasil mengamankan serta memusnahkan bahan peledak itu di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman penduduk pada Jumat (25/04/2025) Pukul 10.00 Wib
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat pamungkas mengapresiasi kepekaan warga yang langsung melaporkan temuan tersebut dan menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan serupa.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya,” pungkas AKP Drajat.