Polres Sanggau - Dalam upaya
menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, Kepolisian Sektor
Entikong menggelar kegiatan razia terpadu pada Rabu (9/4) sekitar pukul 11.00
WIB hingga selesai. Razia ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Entikong,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kegiatan razia tersebut merupakan
tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolsek Entikong Nomor: Sprin/104/VI/OPS
1.3./2025 tertanggal 1 Mei 2024. Sasaran utama razia meliputi tindak pidana
narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyelundupan manusia
(people smuggling), perdagangan orang (trafficking), penyelundupan barang
ilegal, serta pelanggaran lalu lintas.
Razia ini dipimpin langsung oleh
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Regu II, Aiptu Sugeng Tri
P., dengan dukungan personel dari unit piket jaga, Unit Reserse Kriminal
(Reskrim), serta Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Entikong.
Sebanyak 14 kendaraan diperiksa
dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 unit kendaraan roda dua (R2) dan 4 unit
kendaraan roda empat (R4).
Pemeriksaan meliputi pengecekan
kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta pemeriksaan fisik guna
mendeteksi keberadaan barang terlarang atau mencurigakan.
Kapolsek Entikong, AKP Donny
Sembiring, SH menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif
dalam mengantisipasi potensi kejahatan yang marak terjadi di wilayah
perbatasan.
“Razia ini dilakukan sebagai
bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek
Entikong, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika, kendaraan curian, maupun
barang-barang ilegal lainnya dari luar negeri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, razia
berjalan lancar tanpa ditemukan adanya narkoba, senjata tajam (sajam), maupun
barang ilegal lainnya.
Namun, petugas tetap memberikan
teguran serta imbauan kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak
menggunakan helm, sebagai upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Keselamatan berkendara juga
menjadi perhatian kami. Maka dari itu, bagi pengendara yang kedapatan tidak
menggunakan helm, kami berikan teguran lisan serta imbauan. Jika pelanggaran
ini masih terus dilakukan, tindakan tegas berupa penilangan akan diberlakukan,”
tegas AKP Donny Sembiring.
Kapolsek menambahkan, kegiatan
razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk
konsistensi kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain
itu, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi para
pelaku kejahatan.
Dengan dilaksanakannya razia ini,
diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah
Kecamatan Entikong dapat tetap terjaga dalam kondisi yang aman dan kondusif,
terutama mengingat letak geografis wilayah yang berbatasan langsung dengan
negara tetangga.
Polsek
Entikong mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan apabila
mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di
lingkungannya. Peran serta masyarakat menjadi kunci penting dalam mendukung
keberhasilan tugas kepolisian di lapangan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)