» » » Polsek Entikong Tertibkan Pengendara Roda Dua Tanpa Helm dan Surat Kendaraan Lengkap

Polsek Entikong Tertibkan Pengendara Roda Dua Tanpa Helm dan Surat Kendaraan Lengkap

Penulis By on Sabtu, 12 April 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polsek Entikong melaksanakan kegiatan razia kendaraan roda dua (R2) pada Sabtu, 12 April 2025. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung di depan Mako Polsek Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Semanget, Bripka Tatak Budi Cahyono, dan turut melibatkan personel piket penjagaan serta anggota Unit Intelkam Polsek Entikong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Entikong.

Sebanyak 10 Unit sepeda motor diperiksa dalam razia ini. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan cukup banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Entikong memberikan teguran lisan kepada pengendara yang tidak mengenakan helm maupun yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Kami dari Polsek Entikong berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Razia seperti ini merupakan langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin. Teguran dan imbauan adalah langkah awal, namun jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami tidak segan memberikan sanksi tegas berupa penilangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Donny Sembiring juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Menggunakan helm bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan. Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, dimulai dari hal sederhana seperti mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Kegiatan razia yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan insiden yang mengganggu jalannya kegiatan, dan masyarakat yang terjaring razia menerima teguran dengan kooperatif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Entikong berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan raya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya