Polres Sanggau - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polsek Entikong melaksanakan kegiatan
razia kendaraan roda dua (R2) pada Sabtu, 12 April 2025. Kegiatan ini dimulai
sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung di depan Mako Polsek Entikong,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Semanget,
Bripka Tatak Budi Cahyono, dan turut melibatkan personel piket penjagaan serta
anggota Unit Intelkam Polsek Entikong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Entikong.
Sebanyak 10 Unit sepeda motor diperiksa dalam razia ini. Dari hasil
pemeriksaan, masih ditemukan cukup banyak pengendara yang tidak menggunakan
helm, serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti
SIM dan STNK.
Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat
akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Entikong memberikan teguran lisan
kepada pengendara yang tidak mengenakan helm maupun yang tidak membawa
surat-surat kendaraan lengkap.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis agar
masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berkendara, demi keselamatan diri
sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menegaskan bahwa kegiatan
ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kami dari Polsek Entikong berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas
yang aman dan tertib. Razia seperti ini merupakan langkah preventif agar
masyarakat lebih disiplin. Teguran dan imbauan adalah langkah awal, namun jika
masih ditemukan pelanggaran berulang, kami tidak segan memberikan sanksi tegas
berupa penilangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Donny Sembiring juga mengimbau kepada masyarakat untuk
menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
“Menggunakan helm bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi untuk
melindungi diri dari risiko kecelakaan. Kami berharap masyarakat dapat menjadi
pelopor keselamatan lalu lintas, dimulai dari hal sederhana seperti mengenakan
helm dan membawa surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Kegiatan razia yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir pada
pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan insiden yang
mengganggu jalannya kegiatan, dan masyarakat yang terjaring razia menerima
teguran dengan kooperatif.
Dengan dilaksanakannya
kegiatan ini, Polsek Entikong berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya
tertib berlalu lintas dan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan
serta keselamatan di jalan raya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)