Polres Sanggau - Polsek Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan
himbauan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten
Sanggau, terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada
Minggu (27/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga
keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang berpotensi
menimbulkan dampak luas.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini dilaksanakan oleh Aipda Arief
Supriyadi bersama Briptu Fransiskus Pamungkas, dengan sasaran langsung kepada
warga masyarakat di beberapa titik rawan Karhutla.
Keduanya memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan serta
dampak negatif yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Meliau menyampaikan himbauan
agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan dalam bentuk apa
pun.
Mereka mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan kebakaran
besar yang merambat ke area lainnya, menimbulkan polusi udara, membahayakan
jalur transportasi, serta mengganggu kesehatan masyarakat luas.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk selalu berkoordinasi dengan
perangkat desa maupun instansi terkait apabila hendak membuka lahan. Hal ini
dimaksudkan untuk memastikan proses pembukaan lahan dilakukan sesuai ketentuan
hukum dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan
sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Meliau dalam mendukung program
pemerintah daerah untuk menekan angka Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui
pendekatan persuasif dan edukatif, agar masyarakat memahami bahaya serta
konsekuensi hukum dari pembakaran lahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Supariyanto menambahkan bahwa Polsek Meliau akan terus
melakukan patroli dan kegiatan serupa secara berkala.
“Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga lebih
mengutamakan pencegahan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat,”
ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini mendapat perhatian positif dari
masyarakat setempat, yang menunjukkan antusiasme dalam menerima informasi dan
berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla di lingkungannya
masing-masing.
Polsek Meliau berharap,
melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian
lingkungan dapat terus meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Meliau dan
sekitarnya dapat terbebas dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)