Polres Sanggau - Polsek Meliau terus mengintensifkan
upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada
Jumat (25/4), sekitar pukul 14.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi
dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh personel Polsek Meliau, Bripka Meriansyah, yang menyampaikan pentingnya
peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya menjelang
musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan.
Dalam penyampaiannya, Bripka
Meriansyah mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Ia menegaskan bahwa praktik
pembakaran lahan sangat berisiko merembet ke wilayah lain, memicu bencana
lingkungan, serta mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat secara luas.
“Pembakaran lahan bukan hanya
berdampak pada pelaku, namun juga membahayakan lingkungan sekitar, mengganggu
jalur transportasi, dan menyebabkan polusi udara yang serius. Oleh karena itu,
masyarakat diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan instansi
terkait apabila hendak membuka lahan,” ujar Bripka Meriansyah.
Selain memberikan imbauan,
petugas juga menyampaikan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku
pembakaran hutan dan lahan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah
preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial
masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto,
S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini
akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami dari Polsek Meliau
berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya
Karhutla. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan. Oleh karena itu,
keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa
pihaknya telah membentuk tim pemantauan dan siap bekerja sama dengan perangkat
desa dan tokoh masyarakat dalam rangka mitigasi risiko Karhutla. Ia berharap
masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.
“Kami berharap masyarakat tidak
segan melapor apabila melihat indikasi atau potensi terjadinya pembakaran hutan
maupun lahan. Informasi sekecil apa pun sangat penting untuk ditindaklanjuti
lebih awal,” lanjut AKP Supariyanto.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari strategi Polsek Meliau dalam membangun kesadaran kolektif, sekaligus
memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga
kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dengan
adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin waspada
dan peduli terhadap ancaman Karhutla, serta ikut berperan aktif dalam upaya
pencegahan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan lestari. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)