Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga
kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum, Polsek Meliau melaksanakan
kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin
(PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 28 April 2024,
sekitar pukul 13.00 WIB, di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin
oleh Bripka Harles Pasaribu bersama Bripda Fajar Ridwan. Keduanya turun
langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya serta dampak
negatif dari praktik PETI, yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga
melanggar hukum serta berpotensi merugikan negara secara finansial.
Dalam himbauannya, petugas
mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa
izin. Mereka menekankan bahwa kegiatan tersebut dapat menyebabkan kerusakan
ekologis yang parah, mencemari sumber air, serta mengganggu keseimbangan
ekosistem.
Selain itu, petugas mengajak
masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui
adanya aktivitas PETI di wilayah mereka.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto,
S.H., dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya preventif untuk menekan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Kami dari Polsek Meliau berkomitmen
untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami betapa
pentingnya menjaga lingkungan hidup. Pertambangan tanpa izin bukan hanya
melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat itu
sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Supariyanto
menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas
terhadap pelaku PETI.
“Kami akan terus melakukan patroli,
sosialisasi, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan pertambangan
ilegal. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini demi
kebaikan bersama,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi
berjalan dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan antara aparat
kepolisian dan masyarakat setempat. Antusiasme warga menunjukkan adanya
kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan dari dampak negatif
aktivitas ilegal.
Dengan adanya sosialisasi yang
berkelanjutan, Polsek Meliau berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara
kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta menciptakan
lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik pertambangan ilegal.
Polsek
Meliau menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan secara intensif,
sejalan dengan komitmen Polres Sanggau dalam mewujudkan wilayah hukum yang
bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya di sektor lingkungan
hidup. (Dny Ard / Hms Res Sgu)