Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Mukok melaksanakan kegiatan
sosialisasi mengenai larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah
Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi
dampak negatif PETI terhadap lingkungan serta sebagai langkah penegakan hukum
yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Dusun Malan 1, Desa Kedukul,
Kecamatan Mukok. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Mukok memberikan edukasi
kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI,
baik dari sisi lingkungan hidup maupun dari aspek hukum pidana yang
mengaturnya.
Kapolsek Mukok, AKP Sutono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk nyata komitmen Polsek Mukok dalam mendukung program nasional
penanggulangan aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di berbagai
wilayah, khususnya di Kabupaten Sanggau.
“Penambangan tanpa izin selain melanggar hukum juga berpotensi besar
merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Melalui kegiatan
sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman secara langsung kepada warga
agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan PETI,” tegas Kapolsek Mukok dalam
keterangannya.
Lebih lanjut, AKP Sutono menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan
pengawasan dan tindak lanjut di lapangan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjadi mitra
kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI
di lingkungan sekitar.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penanganan
awal. Namun apabila masih terdapat pelanggaran, tentu kami akan mengambil
langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi berjalan dengan aman,
tertib, dan kondusif. Personel Polsek Mukok juga memastikan protokol keamanan
tetap diterapkan untuk menjamin kelancaran kegiatan di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan
dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai dampak PETI serta
memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga ketertiban
dan keamanan lingkungan di Kecamatan Mukok. (Dny Ard / Hms Res Sgu)