Polres Sanggau - Kepolisian Resor
Sanggau melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mencatat prestasi dalam
memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR
(27), warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, berhasil diamankan petugas
setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan berawal dari informasi
masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar terminal
bus di Jalan Raya Sosok-Tayan.
Lokasi tersebut diduga kerap menjadi
tempat terjadinya transaksi narkoba. Petugas yang mendapatkan laporan langsung
bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan pemantauan intensif,
pada Selasa malam, 15 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil
mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang
dilaporkan warga. Tersangka diamankan di pinggir jalan, tepatnya di kawasan
Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.
Penangkapan tersebut dilakukan secara
terbuka dan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar. Setelah diamankan, petugas
langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan
satu paket plastik bening berklip berisi kristal putih yang diduga kuat
merupakan narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di
dalam saku celana panjang abu-abu yang dikenakan tersangka saat penangkapan.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek
iPhone 13 warna putih yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas
jual beli narkoba.
Seluruh barang bukti kemudian
diamankan dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan untuk
mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat bersama tersangka.
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono,
S.I.K, M.Si melalui Plt. Kasat Res Narkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, SH
menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Menurutnya, kerja sama yang baik
antara kepolisian dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus
tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi informasi
yang diberikan oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kepedulian warga terhadap
lingkungan sekitarnya sangat tinggi, dan kami akan selalu tindak lanjuti
laporan sekecil apa pun terkait narkotika,” ungkap Iptu Suhariyanto.
Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya
akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres
Sanggau, serta akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap kasus
yang berhasil diungkap guna memutus mata rantai jaringan narkotika.
Polres
Sanggau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga
lingkungan dari bahaya narkotika.
Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat
sangat dibutuhkan agar Kabupaten Sanggau terbebas dari ancaman narkoba yang dapat
merusak masa depan generasi muda. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)