Polres Sanggau - Dalam upaya menekan
aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan
merugikan negara, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melalui Bhabinkamtibmas
Desa Bungkang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah
hukum Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (29/4/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dipusatkan di
Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam. Dalam pelaksanaannya,
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho, menyambangi langsung
warga yang sedang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut untuk memberikan
edukasi dan imbauan terkait larangan keras terhadap aktivitas PETI.
Ia menegaskan pentingnya peran serta
masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan bantaran
Sungai Sekayam yang rawan menjadi lokasi aktivitas penambangan liar.
Briptu Novian mengimbau agar
masyarakat segera melaporkan apabila melihat indikasi adanya kegiatan PETI di
wilayah mereka.
“Kami mengedukasi masyarakat agar
tidak tergiur melakukan penambangan ilegal yang justru dapat mengakibatkan
kerusakan ekosistem sungai dan menimbulkan potensi konflik hukum. Peran warga
sangat penting dalam membantu kepolisian menindak pelanggaran ini,” ujarnya di
sela kegiatan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari
program preventif Polsek Sekayam dalam menekan angka pelanggaran hukum terkait
penambangan ilegal serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di daerah
perbatasan yang rawan terhadap aktivitas tersebut.
Terpisah Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi,
SH, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten akan melakukan pendekatan
persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini
merupakan bagian dari strategi kami dalam mencegah sejak dini terjadinya
aktivitas PETI. Penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga
merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini,
berdasarkan pemantauan dan laporan dari warga maupun patroli anggota di
lapangan, situasi di wilayah hukum Polsek Sekayam terpantau kondusif dan belum
ditemukan kembali adanya aktivitas PETI.
“Kami tetap siaga dan akan menindak
tegas jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari,” tambahnya.
Dengan
adanya kegiatan ini, Polsek Sekayam berharap kesadaran masyarakat akan
pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum semakin meningkat,
serta menjadikan Desa Bungkang sebagai contoh wilayah bebas PETI di Kabupaten
Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)