» » » Sosialisasi Bahaya PETI di Sekayam: Polsek Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Sosialisasi Bahaya PETI di Sekayam: Polsek Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Penulis By on Selasa, 29 April 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melalui Bhabinkamtibmas Desa Bungkang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (29/4/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dipusatkan di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho, menyambangi langsung warga yang sedang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait larangan keras terhadap aktivitas PETI.

Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan bantaran Sungai Sekayam yang rawan menjadi lokasi aktivitas penambangan liar.

Briptu Novian mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila melihat indikasi adanya kegiatan PETI di wilayah mereka.

“Kami mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur melakukan penambangan ilegal yang justru dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem sungai dan menimbulkan potensi konflik hukum. Peran warga sangat penting dalam membantu kepolisian menindak pelanggaran ini,” ujarnya di sela kegiatan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program preventif Polsek Sekayam dalam menekan angka pelanggaran hukum terkait penambangan ilegal serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di daerah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas tersebut.


Terpisah Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten akan melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari strategi kami dalam mencegah sejak dini terjadinya aktivitas PETI. Penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, berdasarkan pemantauan dan laporan dari warga maupun patroli anggota di lapangan, situasi di wilayah hukum Polsek Sekayam terpantau kondusif dan belum ditemukan kembali adanya aktivitas PETI.

“Kami tetap siaga dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Sekayam berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum semakin meningkat, serta menjadikan Desa Bungkang sebagai contoh wilayah bebas PETI di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya