Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi
Bareskrim Polri yang membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari
jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menilai Polri konsisten
dan serius dalam menegakkan hukum.
“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 Kilogram sabu
dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap
konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya
terhadap kejahatan transnasional,” pungkas Rano, Selasa (15/4/2025).
Meski begitu, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan
barang bukti hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak
berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor
intelektual di balik jaringan ini.
“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas
negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ujar Rano.
Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan
dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap
aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar
narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.
“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di
Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok
narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari
strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas
batas,” jelas Rano.
Ia menilai pengungkapan kasus ini adalah prestasi, tapi sekaligus
pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata.
Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan
kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba
Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 192 Kilogram sabu dari jaringan
internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan
sebagai kurir diamankan polisi.